| Minuman Keras |
Saat Nabi ditanya tentang Khamar/Minuman keras oleh para sahabat, Nabi tidak langsung bilang itu haram. Bayangkan, apa yang terjadi jika penduduk Arab yang adat istiadat sebelumnya adalah minum-minuman keras, kemudian bertanya, khamar haram atau halal kemudian Nabi langsung bilang haram. Bisa-bisa mereka langsung murtad.
Namun pengharaman terjadi secara bertahap/berproses.
Allah SWT berfirman tentang khamr pada tahap pertama,
وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالأعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا
“Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik…" [An Nahl 67]