Dalam Islam, Homoseks (hubungan seks antara pria dengan sesama pria) merupakan satu dosa yang besar. Lebih besar ketimbang zina antara lelaki dengan perempuan. Begitu pula dengan lesbian (zina antara wanita dengan sesama wanita).
Dalam Al Qur’an Allah melaknat kaum Luth yang melakukan homoseks dan lesbian sehingga menyiksa mereka.
“Ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu
Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki (homosex), menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” [Al 'Ankabuut 28-29]