Jumat, 23 Agustus 2013

Menjauhi Hal yang Syubhat atau Tidak Jelas

Ciri orang yang beriman adalah menghindari hal-hal yang Syubhat/Samar. Yang tidak jelas apakah halal/haram. Hal yang kontroversial/khilafiyyah. Hal2 yang dipertentangkan banyak orang. Tinggalkan hal itu.

Dari an-Nu'man bin Basyir ra, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara kedua macam hal itu ada beberapa hal yang syubhat -samar-samar atau tidak diketahui secara pasti halal dan haramnya-. Tidak dapat mengetahui apa-apa yang syubhat itu sebagian besar manusia. 
Maka barangsiapa yang menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan syubhat, maka ia telah melepaskan dirinya dari melakukan sesuatu yang mencemarkan agama serta kehormatannya. Dan barangsiapa yang telah jatuh dalam Syubhat, maka jatuhlah ia dalam keharaman, sebagaimana halnya seorang penggembala yang menggembala di sekitar tempat yang terlarang, hampir saja ternaknya itu makan dari tempat larangan tadi. 
Ingatlah bahwasanya setiap raja itu mempunyai larangan-larangan. Ingatlah bahwasanya larangan-larangan Allah adalah apa-apa yang diharamkan olehNya. Ingatlah bahwa di dalam tubuh manusia itu ada segumpal darah beku, apabila benda ini baik, maka baiklah seluruh badan, tetapi apabila benda ini rusak -jahat-, maka rusak -jahat- pulalah seluruh badan. Ingatlah bahwa benda itu adalah hati." (Muttafaq 'alaih) 

Dari Anas r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. menemukan sebiji buah kurma di jalanan, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Andaikata saya tidak takut bahwa kurma ini termasuk golongan benda sedekah, pastilah saya akan memakannya." Suatu tanda sangat berhati-hatinya beliau s.a.w. dalam hal yang syubhat. (Muttafaq 'alaih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar