Selasa, 07 Februari 2012

Larangan Mencaci dan Membunuh Sesama Muslim

Saat ini ada sebagian kecil Muslim yang "berjihad" membunuh sesama Muslim lainnya. Sekedar mengingatkan:


Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslim lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat karena ia menghina saudaranya sesama muslim.”(HR.Muslim)


Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga bisa merusak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahasia pribadi yang tidak patut diketahui orang lain.


Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. AlAhzab:58)


Apa pun dalihnya, sesungguhnya haram mencaci dan membunuh sesama Muslim. Kecuali betul-betul ada pengadilan di bawah Khalifah Islam yang membuktikan bahwa orang itu memang harus dihukum mati.


Namun kalau cuma kelompok seperti firqoh atau golongan tak boleh melakukan itu. Minimal harus ada Ijma'/Kesepakatan Ulama agar tidak jadi golongan Khawarij yang mudah mengkafirkan dan membunuh sesama Muslim.


“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran” (Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)


Ada yang dengan dalih mengajak ke sunnah, memurnikan Tauhid, dsb tapi justru mencaci ummat Islam dengan kata-kata: "Ahlul Bid'ah", Musyrik, Sesat, dan sebagainya. Bukannya mengikuti sunnah, akhirnya justru melanggar perintah Allah dan RasulNya karena Allah melarang kita mencela sesama Muslim:


"(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih." [At Taubah 79]


"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela" [Al Humazah 1]


"Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah" [Al Qalam 10-11]


Ayat Al Qur’an dan hadits di atas sering mereka ucapkan. Namun sering pula mereka langgar sehingga mereka mengumpat dan bersangka buruk terhadap sesama Muslim.


Jika diingatkan dengan enteng mereka berdalih: “Ah mereka bukan Muslim!”


Tidak pantas bagi seorang Muslim untuk mudah menganggap sesat atau mengkafirkan sesama Muslim yang masih sholat dan mengucapkan 2 kalimat syahadah. Jika begitu, maka mereka itu lemah imannya atau mungkin justru tidak punya iman:


"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [An Nisaa' 94] 


Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; (3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)


Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)


Rosululloh saw., bersabda:



من صلّى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فذلك المسلم


Barang siapa yang sholat sebagaimana kami sholat, menghadap ke kiblat kami dan memakan sembelihan kami maka ia muslim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 391. Ibnu Hajar dalam syarahnya mengatakan: “Di dalam hadis ini menunjukkan bahwa masalah manusia itu dianggap yang nampak padanya. Maka barangsiapa yang menampakkan syi’ar-syi’ar agama diberlakukan padanya hukum-hukum yang berlaku pada pemeluk agama tersebut selama ia tidak menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan hal tersebut.” (Fathul Bari I/497)


Dari hadits di atas jelas kalau seseorang Sholat, berarti dia Muslim. Karena dalam sholat itu ada Salam dan juga ada Tahlil.


Mungkin ada yang berdalih dengan Hadits Abu Bakar yang memerangi orang yang tidak bayar zakat untuk membunuh orang yang sholat:


Mereka tidak paham konteks hadits tsb. Abu Bakar bertindak selaku Khailfah. Kepala Negara yang memerangi kaum yang tidak mau bayar zakat. Karena memungut dan mengelola zakat itu adalah tugas pemerintah. Tapi kalau bukan Khalifah, misalnya cuma orang biasa, tidak bisa dia seenaknya membunuh orang yang tidak bayar zakat.



عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ


[رواه البخاري ومسلم ]


Dari Ibnu Umar ra sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala. (Riwayat Bukhori dan Muslim)


Dalam hadits ini dipakai istilah أقاتل (aku memerangi) bukan أقتل (aku membunuh). Keduanya berbeda. Dan dalam kerangka hadits inilah Abu Bakar memerangi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat. Tidak ada satupun riwayat yang menunjukkan beliau membunuh mereka.


Saat Abu Bakar ingin memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat, Umar bin Khoththob mencegahnya.


Apakah engkau akan memerangi orang yang mengucapkan syahadat Laa Ilaaha Illallaah? Padahal Nabi bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah. Barangsiapa yang bersaksi demikian maka akan terjaga dariku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungan (hisabnya) ada di sisi Allah. Abu Bakr menyatakan : Demi Allah, sungguh-sungguh aku akan perangi orang-orang yang memisahkan antara sholat dengan zakat (mau sholat tapi tidak mau zakat), karena sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, kalau seandainya mereka tidak memberikan kepadaku tali untuk menggiring binatang ternak zakat yang biasa mereka berikan pada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, niscaya aku akan perangi mereka.


Hingga kemudian Umar menerima pendapat Abu Bakar dan mendukungnya (HR Bukhari dan Muslim).


Dan memang di berbagai ayat Al Qur'an, kata sholat dan zakat sering disebut bersamaan. Aqiimush sholaat wa aatuz zakaat. Dirikanlah Sholat dan Bayarkanlah Zakat [Al Baqarah 43]


Tapi kalau seorang Muslim sudah sholat dan membayar zakat, haram bagi kita mengkafirkan atau membunuhnya. Kecuali secara zahir/lisan mereka mengaku tidak percaya pada 6 Rukun Iman dan mengkafirkan sesama Muslim.



Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, ” Nabi menyalahkannya dengan sabdanya, “Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” Usamah lalu berkata, “Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah karena takut mati.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kamu mengetahui isi hatinya?” [HR Bukhari dan Muslim]


Lihat hadits di atas saat Usamah berkilah: “Ah dia berpura2″ Ah dia taqiyah! Ah dia berbohong. Tidak pantas kita berdalih seperti itu karena kita manusia tidak tahu isi hati mereka. Kita hanya bisa menilai zahir lisan, tulisan, dan perbuatan mereka.


Dan hadits Ibnu Umar tentang Kholid yang membunuh tawanan Bani Jadzi’ah setelah mereka mengucapkan:



صبأنا صبأنا


Artinya menurut mereka adalah “Kami telah Islam.” Dan pengingkaran nabi terhadap Kholid. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori.


Kafirnya Khawarij bukan karena aqidahnya sesat atau karena ibadahnya penuh bid’ah. Aqidah dan ibadahnya bersih. Namun sikap mereka yang mengkafirkan Muslim lain itulah yang mengakibatkan mereka jadi kafir. Keluar dari Islam. Khawarij artinya orang-orang yang keluar (dari Islam).


Kelompok Khawarij ini tak segan-segan menista ummat Islam yang berbeda pendapat dengan mereka dengan berbagai sebutan yang mereka sendiri tidak suka. Padahal itu dilarang oleh Allah SWT:


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.


Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 11-12]


Dari Ibnu Mas'ud ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Utusan Allah, kecuali salah satu dari tiga orang: janda yang berzina, pembunuh orang dan orang yang meninggalkan agamanya berpisah dari jama'ah." Muttafaq Alaihi.


Dari 'Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tidak halal membunuh seorang muslim kecuali salah satu dari tiga hal: Orang yang telah kawin yang berzina, ia dirajam; orang yang membunuh orang Islam dengan sengaja, ia dibunuh; dan orang yang keluar dari agama Islam lalu memerangi Allah dan Rasul-Nya, ia dibunuh atau disalib atau dibuang jauh dari negerinya." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim. 


Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling durhaka kepada Allah ada tiga: Orang yang membunuh di tanah haram, orang yang membunuh orang yang tidak membunuh, dan orang yang membunuh karena balas dendam jahiliyyah." Hadits shahih riwayat Ibnu Hibban. 


Keliru sekali jika ada golongan Muslim yang mengira mereka berjihad saat memerangi Muslim lainnya yang mereka anggap sesat atau kafir. Bukannya surga yang didapat saat tewas justru nerakalah yang mereka dapat:


Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, "Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?" Nabi Saw menjawab, "Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya." (HR. Bukhari)


Jika meninggalkan Jama'ah Islam (bagian terbesar ummat Islam) maka dia sesat. Tapi jika berperang karena fanatisme


Barangsiapa menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama'ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barangsiapa berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada fanatisme atau bersikap marah (emosi) karena mempertahankan fanatisme (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR. An-Nasaa'i)


Terharap orang Kafir yang mengaku Muslim pun kita tidak boleh membunuhnya apalagi jika dia memang benar-benar Muslim terlepas menurut kelompok sebagian Muslim/Firqoh dia adalah sesat:


Larangan membunuh orang kafir yang telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah


Hadis riwayat Miqdad bin Aswad ra., ia berkata:
Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti ia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti ia sebelum ia mengucapkan kalimat yang ia katakan. (Shahih Muslim No.139)


Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a.: Rasulullah SAW. pernah mengirimkan kami dalam suatu pasukan (sariyyah); lalu pada pagi hari kami sampai ke Huruqat di suku Juhainah, di sana saya menjumpai seorang laki-laki, dia berkata, "La ilaha illallah - tiada tuhan selain Allah," tetapi saya tetap menikamnya (dengan tombak), lalu saya merasakan ada sesuatu yang mengganjal di hati saya. Setelah sampai di Madinah, saya memberitahukan hal tersebut kepada Nabi SAW., lalu beliau bersabda, "Dia mengatakan, 'La ilaha illallah', kemudian kamu membunuhnya?" Saya berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh dia mengatakannya hanya kerana takut pada senjata." Beliau bersabda, "Tidakkah kamu belah dadanya, lalu kamu keluarkan hatinya supaya kamu mengetahui, apakah hatinya itu mengucapkan kalimat itu atau tidak?" Demikianlah, beliau berulang-ulang mengucapkan hal itu kepada saya sehingga saya menginginkan seandainya saya masuk Islam pada hari itu saja. Sa'ad berkata, "Demi Allah, saya tidak membunuh seorang Muslim sehingga dibunuhnya oleh Dzul Buthain, maksudnya Usamah." Lalu ada orang laki-laki berkata, "Bukankah Allah SWT. telah berfirman, Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah (QS Al-Anfal (8): 39)." Lalu Sa'ad menjawabnya, "Kami sudah memerangi mereka supaya jangan ada fitnah, sedangkan kamu bersama kawan-kawanmu menginginkan berperang supaya ada fitnah." (1: 67 - 68 - Sahih Muslim)


Dari Usamah bin Zaid ra, katanya: "Rasulullah s.a.w. mengirim kita ke daerah Huraqah dari suku Juhainah, kemudian kita berpagi-pagi menduduki tempat air mereka. Saya dan seorang lagi dari kaum Anshar bertemu dengan seorang lelaki dari golongan mereka -musuh-. Setelah kita dekat padanya, ia lalu mengucapkan: La ilaha illallah. Orang dari sahabat Anshar itu menahan diri daripadanya -tidak menyakiti sama sekali-, sedang saya lalu menusuknya dengan tombakku sehingga saya membunuhnya. Setelah kita datang -di Madinah-, peristiwa itu sampai kepada Nabi s.a.w., kemudian beliau bertanya padaku: "Hai Usamah, adakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan La ilaha illallah?" Saya berkata: "Ya Rasulullah, sebenarnya orang itu hanya untuk mencari perlindungan diri saja -yakni mengatakan syahadat itu hanya untuk mencari selamat-, sedang hatinya tidak meyakinkan itu." Beliau s.a.w. bersabda lagi: "Adakah ia engkau bunuh setelah mengucapkan La ilaha illallah?" Ucapan itu senantiasa diulang-ulangi oleh Nabi s.a.w., sehingga saya mengharap-harapkan, bahwa saya belum menjadi Islam sebelum hari itu -yakni bahwa saya mengharapkan menjadi orang Islam itu mulai hari itu saja-, supaya tidak ada dosa dalam diriku." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: Lalu Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukankah ia telah mengucapkan La ilaha illallah, mengapa engkau membunuhnya?" Saya menjawab: "Ya Rasulullah, sesungguhnya ia mengucapkan itu semata-mata karena takut senjata." Beliau s.a.w. bersabda: "Mengapa engkau tidak belah saja hatinya, sehingga engkau dapat mengetahui, apakah mengucapkan itu karena takut senjata ataukah tidak -yakni dengan keikhlasan-." Beliau s.a.w. mengulang-ulangi ucapannya itu sehingga saya mengharap-harapkan bahwa saya masuk Islam mulai hari itu saja.


Dari Jundub bin Abdullah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengirimkan sepasukan dari kaum Muslimin kepada suatu golongan dari kaum musyrikin dan bahwa mereka itu telah bertemu -berhadap-hadapan. Kemudian ada seorang lelaki dari kaum musyrikin menghendaki menuju kepada seorang dari kaum Muslimin lalu ditujulah tempatnya lalu dibunuhnya. Lalu ada seorang dari kaum Muslimin menuju orang itu di waktu lengahnya. Kita semua memperbincangkan bahwa orang itu adalah Usamah bin Zaid. Setelah orang Islam itu mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik tadi mengucapkan: "La ilaha illallah." Tetapi ia terus dibunuh olehnya. Selanjutnya datanglah seorang pembawa berita gembira kepada Rasulullah s.a.w. -memberitahukan kemenangan-, beliau s.a.w. bertanya kepadanya -perihal jalannya peperangan- dan orang itu memberitahukannya, sehingga akhirnya orang itu memberitahukan pula perihal orang yang membunuh di atas, apa-apa yang dilakukan olehnya. Orang itu dipanggil oleh beliau s.a.w. dan menanyakan padanya, lalu sabdanya: "Mengapa engkau membunuh orang itu?" Orang tadi menjawab: "Ya Rasulullah, orang itu telah banyak menyakiti di kalangan kaum Muslimin dan telah membunuh si Fulan dan si Fulan." Orang itu menyebutkan nama beberapa orang yang dibunuhnya. Ia melanjutkan: "Saya menyerangnya, tetapi setelah melihat pedang, ia mengucapkan: "La ilaha illallah." Rasulullah s.a.w. bertanya: "Apakah ia sampai kau bunuh?" Ia menjawab: "Ya." Kemudian beliau bersabda: "Bagaimana yang hendak kau perbuat dengan La ilaha illallah, jikalau ia telah tiba pada hari kiamat?" Orang itu berkata: "Ya Rasulullah, mohonkanlah pengampunan -kepada Allah- untukku." Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bagaimana yang hendak kau perbuat dengan La ilaha illallah, jikalau ia telah tiba pada hari kiamat?" Beliau s.a.w. tidak menambahkan sabdanya lebih dari kata-kata: "Bagaimanakah yang hendak kau perbuat dengan La ilaha illallah, jikalau ia telah tiba pada hari kiamat?" (Riwayat Muslim)


Bukanlah orang Islam orang-orang yang membunuh sesama Muslim:


Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.143)


Hadis riwayat Abu Musa ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.145)


Terhadap orang yang jelas-jelas munafik seperti Abdullah bin Ubay pun Nabi tidak mau membunuhnya. Apa kata orang jika aku membunuh sesama Muslim? Begitu sabda Nabi.


Jadi jika Muslim saling bunuh, jelas dia tidak mengikuti sunnah Nabi.


Hadis riwayat Jarir ra., ia berkata:
Ketika haji wada, Nabi saw. bersabda kepadaku: Suruhlah orang-orang diam. Setelah orang-orang diam, beliau bersabda: Janganlah sesudah kutinggalkan, kalian kembali menjadi orang-orang kafir, di mana sebagian membunuh sebagian yang lain. (Shahih Muslim No.98)


Ummat Islam itu berkasih sayang terhadap sesama, namun keras terhadap orang-orang kafir:


Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [Al Fath 29]


“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54]


Orang-orang yang beriman tidak akan mengambil kaum Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin:


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [Al Maa-idah 51]


Hanya orang munafik yang dekat dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang saat ini tengah memusuhi Islam dan membantai ummat Islam:


“Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” [Al Maa-idah 52]


Orang yang suka mencaci seorang muslim, maka kelak semua amal yang telah dilakukannya menjadi sia-sia. Ini seperti dikatakan dalam sebuah hadis, “Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, “Rasulullah SAW ditanya, “Wahai Rasulullah, jika ada seorang wanita yang melakukan shalat malam, siang harinya ia berpuasa, tetapi ia menyakiti tetangganya dengan lisannya?” Rasulullah SAW menjawab, “Tiada kebaikan sedikitpun dalam amal perbuatannya, dan ia kelak akan masuk neraka.”(HR.AlHakim,IbnuHibbandanAhmad)


Termasuk perbuatan mencaci muslim adalah memanggil seseorang dengan kata-kata kafir, musyrik, munafik dan sebagainya. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kata-kata kafir atau ia berkata, ‘Wahai musuh Allah, sedang orang yang dikatakan itu tidak begitu keadaannya, maka tiada lain tuduhan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. Bukhari)


Dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


“Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[HR Muslim]


Janganlah kita mengkafirkan seorang Muslim hanya karena dia tidak mampu melaksanakan 100% dari perintah Allah dalam Al Qur'an. Itu bukan berarti dia kafir. Tapi karena memang manusia itu sifatnya lemah. Tempat salah dan lupa. Hanya Nabi yang mampu melaksanakan 100% perintah Allah. Hanya Nabi yang maksum/terlindung dari dosa. Kita semua niscaya tak lepas dari dosa. Jadi jangan seenaknya mengkafirkan sesama Muslim.


Saat jumhur Ulama telah sepakat bahwa satu kelompok seperti Ahmadiyyah atau Islam Liberal itu sesat, kita wajib tunduk dengan meyakini mereka sesat. Namun jika jumhur Ulama tidak menyatakan demikian, cuma segelintir dari kelompok ekstrim saja yang menyatakan sesat bahkan kafir, hendaknya kita tidak ikut-ikutan mengkafirkan mereka. Sebab jika ternyata pendapat mayoritas ulama benar, bahwa mereka tidak sesat/kafir, maka kitalah yang kafir. Jadi mengkafirkan sesama Muslim itu gampang. Tapi resikonya berat. Kita bisa kafir dan masuk neraka. Padahal jika kita ragu-ragu, kita tidak usah masuk kelompok tersebut, tapi juga tidak mengkafirkannya. Itu lebih aman dan bijak.


Ada banyak aliran sesat atau sempalan yang merasa kelompok mereka adalah Firqotun Najiyyah (golongan yang selamat) dari 73 golongan Islam seraya mengkafirkan mayoritas ummat Islam. Ummat Islam yg selamat adalah Ahlus Sunnah wal JAMA’AH. Artinya yg selamat JAMA’AH yang Banyak. Bukan FIRQOH/Pecahan kecil. Ini sesuai hadits Nabi. Jadi jika ada kelompok yang mengkafirkan mayoritas ummat Islam misalnya NU yang merupakan ormas Islam terbesar, bisa jadi kelompok itu yang sesat/kafir. Seandainya dalihnya adalah NU tak mau Negara Islam tegak, itu bukan seperti itu. Tapi karena yang mau menegakkan "Negara Islam" itu adalah justru kelompok Islam yang tidak benar/ekstrim. Bisa menindas/menzalimi ummat Islam lainnya. Jika Islamnya benar, akhlaknya benar, insya Allah ummat Islam yang baik tidak akan menolak Negara Islam:


Dari ‘Umar bin Khaththab ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:



عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ وَمَنْ أَرَادَ بِحَبْحَةِ الْجَنَّةِ فَعَلَيْهِ بِالْجَماعَةِ


“Tetaplah bersama jamaah dan waspadalah terhadap perpecahan. Sesungguhnya setan bersama satu orang, namun dengan dua orang lebih jauh. Dan barang siapa yang menginginkan surga paling tengah maka hendaklah bersama jamaah.” [HR Ahmad, Tirmizi, dan Al Hakim]



عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللهَ لاَ يَجْمَعُ أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم عَلَى ضَلاَلَةٍ


Tetaplah kalian bersama jamaah maka sesungguhnya Allah tidak menghimpun umat Muhammad di atas kesesatan.” [HR Thabrani]


Begitu juga hadits dari Anas bin Malik ra, ia berkata bahwa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:



إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ .


“Sesungguhnya, umatku tidak akan sepakat di atas kesesatan.” [Ibnu Majah dan Tirmizi]


http://media-islam.or.id/2011/10/26/jangan-mudah-mengkafirkan-sesama-muslim


Referensi:


http://masdukiducky.blogspot.com/2011/05/larangan-hadits-mencaci-dan-membunuh.html

10 komentar:

  1. Terus apa yang harus dilakukan ketika para Sahabat Rasulullah SAW dan istri beliau SAW yang sangat di cintai Rasulullah SAW di laknat oleh golongan yang mengaku muslim? apalagi meragukan Al Qur'an?

    BalasHapus
  2. Ikuti perintah Allah dan RasulNya.
    Pertama kita tabayyun apakah pihak yg dituduh itu benar sesat/kafir sebagaimana firman Allah Surat Al Hujuraat 6. Ini agar kita tak menzalimi orang2 kafir.
    Tak semua tuduhan benar. Tak semua yg dituduh dari 130 juta orang lebih itu sesat atau pun lurus.
    Lihat sunnah Nabi. Nabi saat dilempari batu oleh penduduk Thaif, tidak dendam meski malaikat Jibril menawarkan untuk membinasakan mereka.
    Nabi saat hendak dibunuh kaum Kafir Quraisy Mekkah seperti Abu Sofyan, tidak dendam bahkan kemudian Abu Sofyan jadi sahabat mereka.
    Nabi saat pamannya Hamzah dibunuh Wahsyi dan jantungnya dimakan oleh Hindun tak dendam pada mereka berdua.
    Setelah kejadian Fitnah thd 'Aisyah yang disebut pada Hadits Ifki, Abu Bakar yang biasanya memberi nafkah kepada Misthah karena hubungan kerabat dan kefakirannya, berkata: “Demi Allah, aku tidak akan memberi nafkah lagi kepada Misthah karena ucapannya tentang Aisyah” maka turunlah Surat An Nuur Ayat 22 :

    وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    "Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantun) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

    Ayat itu memberi teguran kepada orang-orang yang bersumpah tidak akan memberi nafkah kepada kerabat, fakir, dan lainnya karena merasa disakiti hatinya oleh mereka.
    Abu Bakar berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku mengharapkan ampunan”. Ia pun terus menafkahi Misthah sebagaimana semula.

    Banyak ummat Islam yang ikut termakan fitnah terhadap Siti 'Aisyah sebagaimana Misthah, namun Nabi melarang mereka untuk terus dendam dan meminta agar selain menghentikan fitnah, juga saling memaafkan. Bukan justru bermusuhan apalagi saling bunuh/perang!

    Terhadap kaum munafik Abdulllah bin Ubay yang membelot saat perang Uhud, kafir terhadap Nabi, Al Qur'an, dan Allah saja Nabi tak mau memerangi mereka. Khawatir dikira ummat Islam saling bunuh dan terpecah-belah.

    Saya lihat memang ada skenario mengadu-domba ummat Islam sehingga AS dan Israel bebas menjajah dan membunuh ummat Islam di berbagai negara seperti Palestina, Iraq, Afghanistan, dsb. Indonesia pun sebenarnya 90% lebih dari kekayaan alam dikuras oleh mereka dan dilarang menegakkan syariat Islam.

    Hendaklah kita sungguh-sungguh mempelajari Al Qur'an dan Hadits serta sejarah tarikh Nabi agar kita tidak tertipu.

    BalasHapus
  3. Ini ada tulisan bagus dari Habib Rizieq Syihab yang menurut Ustad Arifin Ilham adalah Doktor di bidang Ilmu Syari'ah. Habib tidak menggebyah-uyah semua kelompok itu sesat semua. Tapi ada yang digolongkan sesat sekali, sedang sesatnya, dan ada juga yang masih lurus:
    SYI'AH

    Pandangan FPI terhadap SYI'AH sebagai berikut : FPI membagi Syi'ah dengan semua sektenya menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, SYI'AH GHULAT yaitu Syi'ah yang menuhankan/menabikan Ali ibn Abi Thalib RA atau meyakini Al-Qur'an sudah di-TAHRIF (dirubah/ditambah/dikurangi), dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Syi'ah golongan ini adalah KAFIR dan wajib diperangi.

    Kedua, SYI'AH RAFIDHOH yaitu Syi'ah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan atau pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar RA dan Umar RA atau terhadap para isteri Nabi SAW seperti 'Aisyah RA dan Hafshah RA. Syi'ah golongan ini SESAT, wajib dilawan dan diluruskan.

    Ketiga, SYI'AH MU'TADILAH yaitu Syi'ah yang tidak berkeyakinan Ghulat dan tidak bersikap Rafidhah, mereka hanya mengutamakan Ali RA di atas sahabat yang lain, dan lebih mengedapankan riwayat Ahlul Bait daripada riwayat yang lain, secara ZHOHIR mereka tetap menghormati para sahabat Nabi SAW, sedang BATHIN nya hanya Allah SWT Yang Maha Tahu, hanya saja mereka tidak segan-segan mengajukan kritik terhadap sejumlah sahabat secara ilmiah dan elegan. Syi'ah golongan inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa'id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum'ah dan lainnya, sebagai salah satu Madzhab Islam yang diakui dan mesti dihormati. Syi'ah golongan ketiga ini mesti dihadapi dengan DA'WAH dan DIALOG bukan dimusuhi.

    WAHABI

    Ada pun Pandangan FPI terhadap WAHABI sebagai berikut : FPI membagi WAHABI dengan semua sektenya juga menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, WAHABI TAKFIRI yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang tidak sepaham dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim, lalu bersikap MUJASSIM yaitu mensifatkan Allah SWT dengan sifat-sifat makhluq, dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Wahabi golongan ini KAFIR dan wajib diperangi.

    Kedua, WAHABI KHAWARIJ yaitu yang tidak berkeyakinan seperti Takfiri, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan mau pun tulisan terhadap para Ahlul Bait Nabi SAW seperti Ali RA, Fathimah RA, Al-Hasan RA dan Al-Husein RA mau pun 'Itrah/Dzuriyahnya. Wahabi golongan ini SESAT sehingga mesti dilawan dan diluruskan.

    Ketiga, WAHABI MU'TADIL yaitu mereka yang tidak berkeyakinan Takfiri dan tidak bersikap Khawarij, maka mereka termasuk MADZHAB ISLAM yang wajib dihormati dan dihargai serta disikapi dengan DA'WAH dan DIALOG dalam suasana persaudaraan Islam.
    http://fpi.or.id/?p=detail&nid=98

    BalasHapus
  4. [...] Ruum (Romawi): Prioritas Keberpihakan Ummat Islam Terhadap Kaum KafirCara Nabi Menghadapi PerbedaanLarangan Mencaci dan Membunuh Sesama MuslimJual Buku Ensiklopedia Anak PintarJual Buku Ensiklopedia Mukjizat Alquran dan Hadis3 Amal yang [...]

    BalasHapus
  5. Assalamualaikum.....

    BAgaimana hukumnya kalau ada sekelompok muslim menganiaya sekelompok lain, yang mengakibatkan kelompok yang dianiaya tsb tdk bisa makan sehari-hari, karena usahanya diputuskan oleh kelompok yang tadi,

    BalasHapus
  6. [...] http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/ [...]

    BalasHapus
  7. [...] Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/ [...]

    BalasHapus
  8. [...] Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/ [...]

    BalasHapus
  9. [...] Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/ [...]

    BalasHapus
  10. [...] Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/ [...]

    BalasHapus