Rabu, 29 April 2009

MLM Halal atau Haram?

Saat ini MLM marak berkembang di masyarakat. Ada Amway, CNI, Tianshi, Dxn, AhadNet, GoldQuest, dan sebagainya.



MLM bisa halal bisa haram. Tergantung produk yang dijual, cara penjualannya, dan apakah ada penipuan.



Terkadang ada Money Game yang berkedok MLM di mana orang harus membayar untuk produk yang nyaris tidak ada harganya. Ada juga produk kesehatan yang tidak jelas manfaat/kemanjurannya.





OK, kita coba bahas apa yang bisa membuat MLM jadi haram agar kita tidak terjerumus ke dalam dosa.



Produk Haram atau tidak?



Jika MLM menjual produk yang haram, maka jelas MLM haram. Kita dagang biasa buka toko juga haram jika yang dijual adalah barang haram. Oleh karena itu periksa barang yang akan anda jual.



Apakah Harganya Terlalu Berlebihan?



Kalau menjual harga barang 100% di atas HPP (Harga pokok pembelian) misalnya ongkos beli barang Rp 10.000 kemudian kita jual Rp 20.000 itu masih dibolehkan. Tapi jika berkali-kali lipat misalnya jadi Rp 200.000 maka jelas itu diharamkan.



Pernah saya menemukan satu produk odol dari MLM yang harganya Rp 23.000. Padahal waktu itu odol Pepsodent yang lumayan top saja harganya cuma Rp 2.100. Artinya harga produk MLM itu 11 kali lipat lebih mahal dari harga produk sejenis.



Celakanya lagi, biasanya orang-orang yang ikut MLM itu oleh uplinenya disuruh membeli produk MLM yang akan mereka jual. Akibatnya jika sebelumnya untuk beli sabun, odol, sampo, dsb mereka biasa mengeluarkan hanya sekitar Rp 50 ribu/bulan, begitu ikut MLM bisa mencapai Rp 500 ribu/bulan lebih. Ini adalah satu pemborosan dan pemborosan itu dalam Islam haram hukumnya:



”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.


Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]



Terkadang para Upliners/Level atas sering mengindoktrinasi downliners-nya untuk membeli produk MLM tersebut. Alasannya, ”Kalau kamu tidak merasakan khasiatnya, bagaimana kamu bisa meyakinkan orang lain akan khasiatnya?”



Masuk akal memang. Namun jika bawahannya sampai menghabiskan Rp 500 ribu lebih/bulan, sementara penghasilannya hanya sekitar UMR atau Rp 1 juta/bulan sehingga anak dan istrinya nafkahnya jadi terabaikan, maka atasan itu telah zalim menipu dan berdosa.



Apakah Produknya Bermanfaat?



Ada juga MLM yang menjual produk kesehatan dan tiba-tiba para anggotanya jadi bertingkah seolah-olah sebagai Dokter yang profesional.



Barangsiapa mengobati sedang dia tidak dikenal sebagai ahli pengobatan maka dia bertanggung jawab. (HR. Ibnu Majah)



Jika produk kesehatan yang dijual itu sebenarnya tidak bermanfaat/berkhasiat, dan orang percaya serta akhirnya meninggal karena tidak mendapat obat yang tepat, maka orang itu bertanggung-jawab.



Saya tidak habis pikir bagaimana kalung batu dan sebagainya bisa menyembuhkan. Tidak ada logikanya. Itu kan tidak lebih baik daripada batunya Ponari.



Padahal Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan cara-cara pengobatan seperti dengan Bekam, Madu, Habbatus Saudah (Jinten Hitam), dan sebagainya.



Dari Abu Hurairoh ra, “Rasululloh SAW bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keIslaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)



Jadi tinggalkan produk-produk yang tidak bermanfaat.



Memang di brosur MLM mungkin dijelaskan obat ini bisa menyembuhkan kanker, jantung, dsb disertai dengan testimoni orang-orang yang ”disembuhkan”. Tapi kalau itu dari produsen MLM, tentu kurang obyektif. Namanya orang jualan ya pasti dia akan bilang produknya bagus.



Oleh karena itu sebelum anda menjual produk MLM, coba rasakan sendiri apakah khasiatnya benar begitu?



”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [Al Israa’:36]




Mengganggu Pekerjaan dan Mengganggu Orang Lain



Umumnya MLM mengajarkan orang agar Cinta Dunia sehingga mereka jadi gigih dalam melakukan penjualan MLM. Ingin jadi jutawan? Ingin punya rumah mewah dan kapal pesiar? Begitu iming-imingnya. Sehingga akhirnya mereka jadi sangat cinta dunia dan materialistis. Ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW:



Rasulullah SAW bersabda: “Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti menyerbu makanan di atas piring. Berkata seseorang: Apakah karena sedikitnya kami waktu itu? Beliau bersabda: Bahkan kalian pada waktu itu banyak sekali, akan tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit Wahn. Seseorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah Wahn itu? Beliau bersabda: Mencintai dunia dan takut mati”. (Riwayat Abu Dawud no. 4297. Ahmad V/278. Abu Na’im dalam Al-Hilyah)



Tak jarang karena terlalu sibuk dengan MLM, bahkan ada orang yang dipecat dari pekerjaannya dan menganggur. Sedangkan ternyata hasil yang dia dapat dari MLM tidak seberapa.



Ada juga orang yang di milis-milis mengganggu orang lain dengan spam dan memakai calendar untuk menyebarkan dagangan MLM-nya.



Kalau sudah penyakit Cinta Dunia dan mengganggu kenyamanan orang, maka orang yang melakukan MLM itu sudah berdosa.



Nah kira-kira ketika anda melakukan penjualan MLM apakah anda sudah bersih dengan hal-hal negatif di atas?



Tidak Ada Penipuan



Ada satu produk MLM, Goldquest, yang menjual koin emas dengan harga 3 kali lipat dari harga pasar. Itu pun ternyata untuk mendapat emas tersebut para anggota MLM harus dapat kaki kiri dan kaki kanan dulu baru bisa.



Iming-imingnya adalah, karena dicetak terbatas, maka nanti harganya akan naik karena langka.



Padahal yang namanya barang langka dan mahal itu bukan karena dicetak sedikit. Tapi karena barang antik yang bernilai sejarah dan sekarang jumlahnya langka, maka jadi mahal. Bukan produk masa kini yang tidak ada nilai sejarahnya atau keantikannya.



Terakhir dari berbagai berita disebut Goldquest sudah difatwa haram dan pengurusnya ada yang ditangkap polisi:



==


http://swaramuslim.net/more.php?id=A890_0_1_0_M




Logam Mulia GoldQuest Pencetus Sengketa


Penolakan itu diperkuat dengan argumen fatwa yang sempat diterbitkan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, November tahun lalu. Bisnis GoldQuest sudah diputuskan haram (lihat: Akibat Koin Berwajah Kiai)





http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=132191



Polda Tangkap Empat Pejabat GoldQuest



Bisnis yang dijalankan GoldQuest dengan menjual investasi berupa koin bergambar. Koin Goldquest ini bergambar macam-macam. Ada Kabah, Yesus, atau Paus Johannes Paulus. Koin itu beratnya sekitar 31 gram berharga US$800 sampai US$1.000.





Di luar negeri, bisnis GoldQuest sudah disebut-sebut sebagai praktik penipuan. Australia, Uni Emirat Arab, Filipina, Malaysia, dan Sri Lanka sudah menyatakan GoldQuest melakukan penipuan dengan bisnis sistem piramidnya. Bahkan Donna Mary yang ditangkap Polda Metro Jaya pernah mendekam di penjara Nepal karena kasus yang sama. (Ars/OL-02)




38 komentar:

  1. aku mau tanya,..
    kalau bisnis DBS itu haram gak,..
    buka http://www.duta4future.com/system.php

    BalasHapus
  2. Maaf, meski katanya disebut2 ada ulama ngetop yang ikut, namun saya melihatnya memakai sistem piramid seperti money game. Artinya anda harus punya downline yang banyak agar bisa jadi jutawan.

    http://dbspulsa.com/system.php

    Sebagai contoh untuk dapat Rp 7 juta/bulan anda harus dapat 70 ribu anak buah.

    Agar 70 ribu anak buah anda jadi jutawan juga seperti anda, mereka semua harus punya 4,9 milyar anak buah/agen. Padahal jumlah penduduk Indonesia hanya 240 juta.

    Apalagi banyak kasus penipuan bisnis pulsa/voucher telpon yang merugikan banyak orang hingga trilyunan rupiah seperti:
    ==
    Korban Penipuan Bisnis "Voucher" Mendesak Polda Tangkap Pelakunya ...
    Jakarta, Kompas - Sejumlah korban penipuan bisnis pulsa isi ulang, ... Mereka menilai penanganan kasus penipuan itu terkesan tidak ada kejelasan. ...
    64.203.71.11/kompas-cetak/0412/10/metro/1429479.htm
    ===

    Jadi hendaknya berhati2.

    BalasHapus
  3. Kalau orang hanya "terpaku" untuk mendapatkan bonus dari downline sementara penjualan produk langsungnya tidak signifikan maka konsep MLM seperti ini sama dengan money game..

    BalasHapus
  4. Agak sulit juga bedainnya ya,soalnya mlm itu hampir semua produk yg dijualnya harga pokoknya sangat jauh dengan yg ada di pasaran.karena tujuan mereka mencari orang bukan menjual produk..bener nda yaa..?maaf kalo ada kesalahan.trimas.infonya.

    BalasHapus
  5. MLM terbesar diIndonesia dan dunia, tau kan??
    mohon penjelasan dari sisi paling fundamental, sering saya harus berhadapan dengan para pelaku bisnisnya, apa yang "selayaknya dan sepatutnya" dikatakan agar kita berkesan mempunyai wibawa jika menolknya.
    Jazakallah

    BalasHapus
  6. aq ditawarin sama temen, soal mlm, ada tianshi, laba2smart, v-net, dan terakhir aq ditawarin gabung di winalite, aq jg diajak keseminarnya dan sangat meyakinkan kelihatannya. bagaimana caranya tau bisnis mlm tersebut diatas halal or haram karena aq jg melihat ikhwan n akhwat yg gabung ke tianshi or winalite

    BalasHapus
  7. Assalamu'alaikum saudaraku,
    Ada sebuah MLM yang tidak dalam kategori di atas, yang pertama produk yang dijual adalah produk Habbatussaudah ( bukan karena jenis produknya ) tetapi dari segi kwalitas dan harganya sangat bersaing dengan harga konfensional, dalam bentuk murni softgell harga di pasaran dengan bentuk yang sama termurah $19 isi 50 butir ( silahkan googling ), di tempat kami Rp.110.000 isi 60 butir, untuk di Indonesia dipasarkan dengan harga rata - rata Rp.200.000,- isi 50 butir ( konfensional di apotik - apotik ).
    Setiap konsumen otomatis akan menjadi member ( tidak ada biaya pendaftaran ) dan berhak atas potongan harga di pembelanjaan selanjutnya sebesar Rp.20.000,- dan setiap pembelanjaan akumulasi 6 dapat bonus Rp.50.000 tanpa syarat, bisa di capai sendiri atau bersama - sama dengan groupnya.
    Tidak ada target pembelanjaan, tidak ada peringkat, tidak ada bonus yang hangus, mau sistem jualan sendiri bisa, mau sistem membuat jaringan kerja juga bisa.
    Tidak ada yang di dzolimi karena tidak ada yang dirugikan, tidak ada downline abadi, karena jaringan hanya 3 jalur, setiap produk yang dibeli lagi ( beli jika butuh ) akan mendapatkan hak usaha baru lagi yang ditempatkan di jaringan di bawahnya, jadi bisa saja saya sebagai upline si A tapi saya juga jadi downline si A jika saya beli produk lagi dan saya taruh posisinya di bawah si A ( saya upline sekaligus dowline si A )
    Saya harap para saudaraku mau sedikit belajar juga bahwa MLM sebenarnya adalah sistem bisnis yang sama seperti pada umumnya, hanya memang beberapa ada yang salah dalam penerapannya ( bisnis biasa juga ada ) tapi masih ada juga bisnis MLM yang benar sesuai dengan syariah Islam ( sama dengan bisnis biasa )

    Wassalam, hamba yang lemah arya setiyaki 087877628880

    BalasHapus
  8. Assalamualaikum, wr, wb,
    Saya pernah di tawarkan oleh beberapa teman dan saudara utk ikut MLM, tapi ada yg say terima ada yg nggak itu karena mereka setengah memaksa, tapi setelah saya ikut sy nggak jalankan sesuai dgn apa yg mereka sarankan, karena saya tau, ini nggak bakalan berkembang sesuai apa yg mereka cita2 kan, akhirnya , mereka mentok sendiri, nggak ada perkembangan, sy dari pertama kenal MLM sudah merasa nggak suka, karena dgn cara2 nya yg kurang sopan (maaf), dan terkesan memaksakan kehendak mereka ke pada orang lain, dan sy yakin nggak ada bisnis ini yg bertahan lama, yg ada cuma menjamurnya MLM-MLM baru setelah yg lain nggak bisa berkembang, tapi dgn prinsip yg sama persis, cuma cara dan wadah yg berbeda, kalau memang jualan produk obat, kenapa harus beli mahal. dan harus ikut MLM segala, cukup beli di toko obat, bayar sesuai harga yg pantas, enak kan? nggak ada yg merasa di rugikan, dan tertipu. Cukuplah wahai para teman2 yg sudah terlanjur ikut MLM, sudah lah mulai lah usaha yg biasa aja, berdagang seperti biasa saja, nggak usah yg bermotif MLM. sekian semoga teman2 semua berkenan, Amiiiinnn

    BalasHapus
  9. Assalaumalai'kum wr, wb,
    Saya menangapi coment dari saudara arya setiyaki,
    Anda menyebut itu MLM juga, anda bisa jadi upline sekali gus down line, setahu saya ngga' ada hal itu di MLM, jadi sebaiknya barang ini tidak udah di jadikan MLM, seperti yg saya katakan di coment saya sebelumnya, kalau utk obat kenapa harus ikut MLM dulu, bukan kah cukup di jual seperti biasa saja (maaf kalau anda tersinggung), tapi kalau memang ini adalah utk menolong orang dari penyakitnya, bukankah itu tujuan yg mulia, yg tak ternikai harganya dgn uang, jadi kalau obat ini di jual dgn harga biasa, dan memang menyembuhkan orang lain, itu adalah amal yg tida putusnya bagi yg membuat/menemukan obat tersebut. Semoga berkenan

    BalasHapus
  10. Mau tanya, apakah MLM Biofir masuk kategory halal atau haram? Karena banyak orang telah sukses, dan hadiahnya Umroh, serta jalan2 ke Luar Negeri. katanya batunya berkasiat FIR, far infra red, menyembuhkan diabet, jantung koroner dan suplemen kesehatan lainnya

    BalasHapus
  11. assalamu'alaikum,

    saya ingin share aja, dulu sy pernah ikut MLM berbagai MLM mulai dari yang umum sampai yang ada unsur agamanya, dari produk rumah tangga sampai obat2 herbal, ujung2nya harga MLM memang lebih mahal krn sebagian nya di berikan sebagai insentive utk pada Upliner/level diatasnya. Dan yang memberatkan adalah, saat kita sdh banyak memperoleh insentive dari downliner, tapi penjualan kita tidak bisa sesuai target (alias Tutup Poin) maka hangus deh semua insentive itu, sehingga cape2 rekrut downline tapi yang untung yah yg bikin MLM tadi. Ada seorang sahabat saya sdh memiliki income 15jt/bln waktu th. 1999, dapet bonus Daihatsu Taruna dsb, jam terbangnya setiap minggu buka jaringan di berbagai propinsi di indonesia, terakhir saya ketemu 2005, dia jaga stand di pameran islamic book fair dan sudah menekuni bisnis baru yaitu sebagai pemilik (franchise) kursi ergonomis disalah satu produk bangku.
    Ketika saya tanya mengapa dia keluar dari MLM yg sangat menjanjikan itu?
    jawabnya.
    MLM tidak bisa diturunkan /diwariskan kepada anak/istri kita, beda dengan bisnis yg kita miliki sendiri yang akan melekat pada kita dan ahli waris kita.
    MLM hanya menguntungkan pemiliknya dan para upliner (utk jangka waktu tertentu).
    Oleh krn itu saya , bukannya alergi thdp MLM tapi belajar dari pengalaman saya dan sahabat saya tadi, cukup lah sudah menjadi pelajaran yang berharga.
    Sekarang saya lebih memilih menekuni bisnis yang riil dan saya kelola sendiri ataupun bekerjasama dengan pihak lain.
    Apa yang kita kelola itulah yg kita dapat hasilnya, rasanya lebih fair dan tenang dihati, disamping harganyanya pun sangat wajar.
    So mari teman2 kita bangun taman bisnis kita masing2 dgn cara yang jujur agar berkah , dan kupu2 keuntungan akan selalu datang dengan suka rela ke taman bisnis kita yang menawan hati.

    wassalamu'alaikum wr. wb.
    Benny I.
    owner :
    pulsabebas.com ; larismanis.biz ; pemberani.web.id

    BalasHapus
  12. MLM halal atau haram ?. Kita tentu melihat syarat dan rukunnya suatu jual beli. Allah melarang dan mengharamkan jual beli yang bersifat "kucing dalam karung". Apakah MLM itu semacam itu. Barang yang akan diperdagangkan tersebut ada di depan penjual dan pembeli. Atau hanya brosur saja. Kalau hanya brosur ... maka yang diperdagangkan adalah brosur bukan barangnya. Maka perdagangan semacam ini tdk syah dan bisa haram hukumnya.

    BalasHapus
  13. Nah pertanyaannya adalah, MLM yang halal kira - kira syaratnya apa ?

    BalasHapus
  14. waah, saya sudah sempat masuk ke salah satu MLM karena terbujuk teman..dan sangatbenar! bahwa,.itu malah banyak mengurangi gaji saya karena mengejar tutup point yang BOROS..yang ada bukan tambah penghasilan malah berkurang yang sudah ada..yupps thanks banget masukannya pak..saya hrs syukuri apa yang telah Allah berikan, berniaga dengan cara yang benar..back to bisnis konvensional..

    BalasHapus
  15. Maaf tidak semua komentar ditampilkan. Apalagi jika sifatnya promosi/komersial.

    Untuk Habbatus Saudah (Jinten Hitam), tahun 2009 ini, saya beli sebanyak 100 butir dari seorang Habib (dalam bentuk kapsul) seharga Rp 10.000. Di toko Obat, saya lihat harganya (dengan kemasan menarik) sekitar Rp 35.000.

    Jadi ada yang lebih murah.

    BalasHapus
  16. sebenarnya saya maci bingung...benarkah MLM itu halal ato haram???

    dan saya mau tanya tentang bisnis tianshi
    apakah bisnis itu termasuk halal ???

    mohon di jawab dan d jelaskan...

    trima kasih.....

    BalasHapus
  17. @Viona: harusnya sih parameter di atas bisa dijadikan acuan.
    Mengenai bisnis tianshi itu halal atau haram, saya belum tahu.

    Yang jelas anda harus memeriksa apakah produk Tianshi yang anda pakai itu ada manfaatnya atau tidak. Jika tidak ada dan membuat anda mengeluarkan banyak uang setiap bulannya, maka itu adalah satu pemborosan yang dilarang oleh Allah.

    Kalau ada manfaatnya ya tidak apa-apa. Itu harus anda rasakan sendiri.

    BalasHapus
  18. assalamu'alaikum ,,,
    mau tanya, yang buat MLM haram itu sistemnya taw apanya ???

    BalasHapus
  19. Menurut kawan2 semua yg ada disini apakah pernah dengar tentang MLM e-miracle yg dibuat Oleh Ust. Yusuf Mansur, kalau saya lihat di website resminya http://www.e-miracle.com, MLM ini produk2nya berupa Buku2 Tausiah dan CD-DVD Tausiah dan Pelatihan. Saya sangat tertarik sekali dengan MLM ini karena kalau saya baca di website resminya MLM ini mengajarkan kita bukan hanya usaha tapi juga ibadah. Nah menurut teman2 yg ahli dalam masalah Hukum Islam tolong dong saya diberikan penjelasannya sebelum saya bergabung di MLM e-miracle tersebut

    BalasHapus
  20. @Marjan:
    Saya tidak bisa menilai apakah itu haram/halal karena belum mengetahui prakteknya.
    Yang jelas MLM itu haram jika:
    1. Produk yang dijual tidak jelas/haram
    2. Harganya terlampau mahal/berlebihan
    3. Produknya tidak bermanfaat. Orang beli hanya karena ingin kaya lewat MLM tsb.
    4. Membuat orang jadi boros. Misalkan sebelumnya cukup2 saja, namun sejak ikut MLM dia mengeluarkan uang lebih banyak rp 500 ribu/lebih hanya untuk membeli produk MLM tsb setiap bulan guna mengejar nilai/poin
    5. Membuat kita jadi hubbu dunya (cinta dunia) secara berlebihan

    Itu saja.
    Sekali lagi, saya tidak bisa mengatakan MLM eMiracle itu halal atau haram karena tidak tahu apakah MLM tsb memenuhi kriteria di atas. Silahkan anda yang menilainya sendiri.

    BalasHapus
  21. Assalamualaikum Wr.Wb.

    Boleh sharing dan berbagi, memang ada MLM yg Haram dan ada juga yg Halal tergantung Produk,System marketing plan dan biasanya antara MLM murni dan MoneyGame perbedaan yg sangat menyolok adalah pada Produk dan perekrutan. MLM murni menutamakan kwalitas produk dan produknya banyak, Moneygame fokus pada perekrutan dan tiap merekrut orang dapet uang sedang MLM murni tdk dapat. yg hanya berkedok MLM biasanya produk hanya antara 1-5 produk dan itu hanya buat kedok dan tdk tergabung dalam APLI (Asosiasi Penjual Langsung Indonesia)

    Mudah2an Video di bawah ini bisa membantu memberikan pencerahan saudara-saudara. Pembicara Ustd.Muhammad Ihsan Tanjung.

    http://www.ziddu.com/download/8236129/HukumMLM-dalam-islam.flv.html



    Terima kasih.

    Wassalam Wr.Wb.
    Arman-Jkt
    saudarasaudaraku@yahoo.co.id

    BalasHapus
  22. menurut saya,intinya adalah semua MLM hanya pemborosan,penipuan,pemaksaan...yang dijadikan 'figur' sukses adalah orang2 yang sebelumnya memang sudah punya harta berlebih...bullshit kalo ada yang mulai dari nol,ada tapi orang itu pasti hutang kiri kanan demi mengejar mimpinya dan akhirnya menjadi orang 'terpandang' karena 'kesuksesannya'...bullshitlah itu semua...kembalilah kejalan yang benar,usahalah yang halal yang diridhoi ALLAH SWT,jangan menyulitkan orang lain,kalo niat membantu ya bantulah dengan ikhlas ga usah pake iming-iming segala...

    BalasHapus
  23. Untuk Biofir ini harus dilihat dulu apakah berkhasiat atau tidak?
    Sebagai contoh di situ Biofir disebut bisa menyembuhkan Diabetes. Berapa lama penyembuhannya?

    Misalkan lama penyembuhan 3 bulan, coba anda pinjamkan Biofir tsb kepada penderita Diabetes yang kadar gulanya tinggi selama 3 bulan. Misalkan kadar gulanya 220. Cek secara berkala seminggu sekali selama 3 bulan apakah kadar gulanya bisa turun hingga minimal 140. Jika benar, maka mungkin berkhasiat dan produk tsb halal.

    Sebaliknya jika tidak ada khasiatnya, maka itu penipuan dan jatuhnya jadi haram.

    BalasHapus
  24. MUI: Mayoritas MLM Tak Terjamin Kehalalannya
    Selasa, 22 Juni 2010 02:16
    Jakarta-detikfinance - Dari ratusan perusahaan Multi Level Marketing (MLM) yang ada di Indonesia hampir mayoritas tak terjamin kehalalannya dari sisi produk maupun sistemnya.

    Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat dari sekian kurang lebih 650 MLM yang pernah ada di Indonesia hanya 5 MLM yang sudah mengantongi status MLM syariah dari DSN MUI.

    Kelima MLM itu antara lain PT Ahad Net Internasional, PT UFO BKB Syariah, PT Exer Indonesia, PT Mitra Permata Mandiri dan PT K-Link Nusantara.

    "Selebihnya tidak dijamin kehalalannya dari sisi produknya, sistemnya, pembagian bonusnya dan lain-lain," kata Anggota DSN MUI Mohamad Hidayat di gedung MUI, Jakarta, Senin (21/6/2010).


    Hidayat menjelaskan ada katagori MLM yang berada di Indonesia yaitu yang sudah berbasis syariah dan konvensional. Khusus untuk konvensional yang sudah diverifikasi atau menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (APPLI) hanya ada 65 perusahaan.

    "Diluar yang 5 itu sebenarnya sudah ada 15 perusahaan yang mengajukan tapi kita tolak," katanya.

    Dikatakannya untuk mendapatkan MLM bersertifikasi syariah sangat ketat, setidaknya ada 12 prinsip yang harus dipenuhi oleh MLM yang mengajukan ke DSN dan lulus mendapatkan sertifikat.

    Ia menjelaskan saat ini banyak MLM yang bermunculan dan tak jelas legalitas perizinannya apalagi dari sisi aspek syariah. MLM-MLM semacam itu, lanjut, Hidayat, cenderung seperti money game yang hanya muncul lalu dua tahun kemudian menghilang.

    "Sertifikasi syariah, kita tidak gegabah memberikan kepada sembarang MLM," tegasnya.

    Ia menambahkan sampai saat ini MUI tidak mengeluarkan fatwa haram bagi MLM konvensional di luar syariah. Namun MUI hanya mengeluarkan fatwa soal fatwa pedoman penjualan langsung berjenjang.

    MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa Nomor 75 tahun 2009 mengenai pedoman penjualan langsung berjenjang (syariah). Pada fatwa itu setidaknya ada 12 prinsip yang tak boleh dilanggar oleh pelaku usaha MLM.

    Beberapa prinsip itu antara lain, transaksi harus ada objeknya, kualitas barang harus bagus setidaknya halal, harus mengusung keadilan, tranksi tak mengandung riba, komisi perusahaan harus diberikan berdasarkan prestasi, bonus diberikan kepada yang melakukan transaksi, tak boleh ada bonus yang masif, tidak boleh ada iming-iming berlebihan, tak boleh ada eksploitasi bonus, mitra usaha wajib membina mitra bawahnya, tidak ada mengarah money game.

    BalasHapus
  25. Assalamualaikum Wr.Wb.
    sayang ingin bertanya , mungkin disini pada membahas tentang bisnis MLM
    tetapi yang saya ingin tanyakan adalah bagai mana dengan bisnis PTC (paid to click) dibayar dengan mengklik iklan, apakah bisnis ini termasuk halal atau haram ?

    sedangkan setahu saya yang menyebabkan menjadi haram itu adalah Money game dan Sistem piramida , sedangkan pada PTC itu sendiri sepertinya tidak mengandung kedua unsur tersebut, jadi apakah bisnis PTC ini bisa dikatakan halal?

    mohon bantuan dan jawabanya, terimakasih

    BalasHapus
  26. Wa'alaikum salam wr wb,
    Saat seseorang/perusahaan mengiklankan produknya di internet, dia tentu ingin bahwa yang mengklik iklannya itu adalah calon pembeli. Untuk itu dia membayar kepada penyedia iklan misalnya Rp 1000 per klik. Kalau dia membayar Rp 100.000, maka setelah 100 klik iklannya pun hilang.

    Jika yang mengklik iklannya calon pembeli, tentu itu yang dia harapkan.
    Tapi jika yang mengklik adalah orang yang dibayar agar mengklik iklan tersebut (bukan untuk membeli), tentu ini sudah bentuk penipuan (gharar). Jika ini terjadi, tentu pengiklan tidak akan suka. Ini haram.

    BalasHapus
  27. Assalamualaikum, saya melihat ada banyak MLM Haji dan Umroh.
    memberikan komisi kepada distributor yang berhasil mendapatkan umat yang ikut bergabung dengan sistem DP untuk berangkat haji/umroh. perhitugannya begini jika downline berniat umrah dan membayar DP sebesar Rp3.5 juta maka upline langsung dapat komisi sebesar Rp1.5jt ditambar Rp500 ribu bonus pasangan. Apakah cara ini Haram atau Halal?

    BalasHapus
  28. Wa'alaikum salam wr wb,
    Meski konon MLM Haji dan Umrah tsb katanya didukung seorang Ustad kondang dan juga punya sertifikat MLM Syari'ah dari MUI, namun saya mencium adanya bau money game / pyramid system di sini.

    Alasannya bisa dilihat di sini:
    http://syiarislam.wordpress.com/2011/03/22/mlm-haji-dan-umrah-serta-dana-talangan-haji
    Di antaranya:
    MLM itu cenderung memperbanyak downline/member agar bisa jadi tempat mencari nafkah. Jadi 1 MLM itu bisa merekrut ratusan ribu hingga jutaan member.

    Nah mampukah mereka mengatur jutaan member berumrah/berhaji?
    Sebab biro haji ternama saja paling banter cuma mampu mengelola 1000 jemaah untuk setiap keberangkatan. Lebih dari itu, jema’ah bisa terlantar karena pengelola kekurangan tenaga ahli yg berpengalaman untuk membimbing jema’ah.
    Jika nanti mudharat/menelantarkan jemaah, itu sudah tidak benar.

    Pak Harry Sufehmi di milis Isnet pernah menulis bagaimana satu Biro Haji besar dan terkenal mungkin karena jema’ahnya terlalu banyak, akhirnya tidak mampu mengurus mereka (akomodasi, transportasi, dsb). Sulit sekali mengatur kendaraan untuk ribuan jema’ah dari satu tempat ke tempat lain pada waktu tertentu. Akibatnya Wukuf di Arafah yang merupakan satu rukun haji terlewat. Walhasil haji jema’ahnya tidak sah.

    Nah MLM Haji dan Umrah tsb baru mendirikan Biro Haji dan Umrah tahun 2009. Artinya mereka baru 2 tahun punya pengalaman menyelenggarakan haji dan umrah. Pengalamannya untuk menyelenggarakan haji dan umrah bagi puluhan ribu/ratusan ribu jema'ah bagi saya sangat meragukan.

    Apalagi para member MLM tsb yg belum pernah berhaji dan berumrah bertindak seolah2 mereka adalah pemilik dari Biro Haji dan Umrah tsb. Bagaimana mereka bisa membimbing jema'ahnya jika ke Arab saja belum pernah? Sesuatu jika diserahkan kepada bukan ahlinya, tunggu saja kehancurannya. Demikian sabda Nabi.

    Nah tunggu saja 3-4 tahun lagi. Apakah MLM Haji dan Umrah tsb masih bertahan, atau hancur karena gagal memberangkatkan jema'ahnya?

    BalasHapus
  29. assalamu alaikum.
    saya pernah baca tentang bisnis MLM ,nagaimana hukum dan penjelasannya.
    bahawa MLM seperti AGEN..Kita masuk menjadi agen up line . terus kita mencari down lin . atau bahasa kasarnya kita mencari agen untuk kita.
    kesimpulannya kita sebagai agen terus kita agenkan ... seterusnya agem diagenkan ...sampai kebawah...( inilah yang aneh,, bisnis ini yag gak boleh)
    jadi saudara ku kalau mau bisnis/dagang carilah ilmunya dulu.(menurut fikih .hukum haram-halal/ boleh -tidaknya. dsb
    tidak sekedar untung u dunia
    tidak sekedar barang yang di jual
    tidak sekedar ada embel embel ulama ikut
    persyaratanjual beli arus tau .
    semoga memotivasi untuk menuntut ilmu..
    terima kasih
    aceh-indonesia

    BalasHapus
  30. @Nizami, mau nambahin info aja. Pak setau saya di MLM umrah itu, berangkat umrah/haji nya ga terus barengan semua ribuan member. Waktu keberangkatan terserah jamaah, bulan depan, taun depan, 5 taun lagi, tgt orangnya. Dan tentu ada kuota tiap keberangkatan.
    Kalo peminat banyak ya seperti calon haji reguler yg ada daftar tunggu, begitu juga di situ.
    Pembimbing haji ya para ustad ya memang ahli, bukan para member MLM.
    Dan travelnya ada yang telah berdiri lebih dari 10 taun, cuma baru saja pake sistem MLM untuk memasarkan umrahnya.
    Itu info yang saya tau.
    kalo seperti itu, gimana menurut bapak ?

    BalasHapus
  31. Saran saya sebaiknya gunakan Biro Haji/Umrah biasa yang kredibel dan tidak pakai sistem MLM. Sebab sistem MLM sangat berbahaya.
    Bahkan jika digilir pun seandainya calon jema'ah haji yg terekrut 1 juta, mereka tetap harus menunggu 100 tahun jika Biro Haji MLM tsb menguasai 10 ribu dari jatah ONH Plus yg hanya 17 ribu/tahun. Dgn ONH biasa tentu lebih lama lagi. Apa tidak ada jaminan uang yg disimpan itu hilang untuk bonus pendiri MLM dan juga para uplinenya? Apa tidak ada jaminan MLM tsb akan bangkrut sebelum giliran tiba?

    Jangankan MLM biasa. MLM MQ Net yang didirikan ulama terkenal Aa Gym di tahun 2003 saja ternyata di tahun 2004 sudah bangkrut. Padahal produknya seperti MQua cukup jelas.

    Kita tunggu saja 3-4 tahun lagi apakah Haji/Umrah MLM ini akan bermasalah atau tidak.

    http://nasional.kompas.com/read/2008/10/21/0723387/tv.aa.gym.bangkrut
    Setelah tahun 2004 membubarkan salah satu perusahaannya, MQNet yang bergerak di bisnis multi level marketing (MLM), kini Aa Gym membubarkan satu lagi ladang bisnisnya.

    BalasHapus
  32. Gimana kalo MLM yang ada fungsi roll-up nya?
    Kebetulan saya member satu MLM yang terang2an bilang MLM, tapi awalnya saya bergabung karena hanya ingin lebih murah saja.
    Kemudian saya menggunakan produk yang Alhamdulillah bekerja baik di keluarga besar saya. Dan kebetulan ada temen saya yang ingin produk yang sama akhirnya saya pun membelikannya dan menjual kepadanya...dr satu kemudian banyak, dan kami rata2 selalu menyarankan jadi member untuk lebih murahnya....meskipun akkhirnya kami mendapatkan diskon lebih besar secara pribadi karena pembelian kami makin besar.
    Produknya nyata, marketing plannya terbuka dijembrengin, produknya bermanfaat, dan ada sertifikat dari negara asalnya.
    Trus juga disini kalo upline nya tidak berprestasi , tidak bekerja sesuai kriteria minimal keaktifan seoarang member kemudian downline bisa naik...dalam artian tidak lagi menjadi downline orang yg tidak berprestasi tersebut, inilah roll-up.
    Dan upline tidak akan dapat komisi dari downline jika mereka tidak bekerja , atau tidak maksimal komisinya jika tidak maksimal kerjanya sesuai ketentuan marketing plannya.
    Saya rasa ini cocok dgn hukum islam, yang akan menghargai siapa yang bekerja, mengupah sesuai kerjanya.

    BalasHapus
  33. Jika manfaatnya jelas dan harganya tidak jauh lebih mahal dari produk lainnya (tidak membuat anda boros), maka MLM tsb halal.

    BalasHapus
  34. @All, saya rasa kita kurang fair juga kalau menyamaratakan bahwa semua mlm adalah haram. Kita musti melihat case by case, seperti kata mas nizami, lihat dulu bbrp faktor penentunya.

    Kalau ada orang yg ikut mlm, lalu dia gagal, krn tidak menjalankan metode yg diajarkan, apakah itu berarti mlm nya yg jelek ?? Rasanya di setiap business plan manapun, bukan hanya mlm saja, akan ada requirement bahwa jika kita ingin mendapatkan sesuatu, maka kita harus melakukan a,b,c (misalnya). Kalau orang tsb tdk menjalankan dan mengeluh bahwa dia tertipu krn sudah bergabung tpi tdk mendapatkan penghasilan, apakah sistemnya yg salah ? Menurut saya kita tdk bs mengeneralisir spt ini. Karena, menurut sy, tdk semua mlm yg ada itu jelek/haram....memang ada juga yg merupakan tipu2, spt money game, etc,....akan tetapi kalau banyak orang yg mengeneralisir hal tsb, thus mengatakan scr umum bahwa mlm adalah haram, apakah malah bukan menjadi fitnah ? Tapi, kalo memang ada mlm yg menawarkan bahwa seseorang bisa kaya tanpa harus melakukan apa2, nah itu baru kita bisa menyatakan hal tsb adalah haram....

    Di bisnis konvensionalpun, tdk semua orang yg berbisnis itu berhasil....banyak jg yg gagal...mungkin tdk sampai 10% yg benar2 berhasil...lalu, apakah kita lantas mengatakan bahwa hal tsb adalah haram, hanya karena banyak yg gagal di situ ?

    BalasHapus
  35. Saya tertarik membahas 1 point yaitu harganya tidak berlebihan....
    Apakah semudah itu memberi label haram apabila harga jual suatu produk bisnis lebih mahal/berlebihan dibandingkan harga produk tsb di model bisnis yg lain ??

    Misalnya, pecel lele.... saya ingat banget, saya pernah makan pecel lele di lesehan malioboro dgn harga Rp 15,000 padahal di tempat lain waktu itu harga pecel lele adalah Rp 2,500 (sekitar th 1993)..... Kalau dilihat dari harganya, sudah jelas ini berlebihan....tapi lantas apakah bisnis pecel lele di malioboro menjadi haram ?? Contoh lain adalah, apabila kita meminum kopi di warung, mungkin kita hanya perlu membayar Rp 2,000.... tapi apabila kita minum kopi di sebuah coffee lounge, mungkin kita harus membayar Rp 40,000 utk secangkir kopi... Lalu, apakah bisnis coffee lounge menjadi haram ??

    Sisa komentar dipotong agar tak terlalu panjang (Admin)

    BalasHapus
  36. @Andri: Mudah2an firman Allah ini cukup jelas bagi anda:
    "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." [Al Furqaan 67]

    Allah melarang (mengharamkan) kita untuk berbelanja secara berlebihan. Artinya jika dgn harga produk pasaran lain kita cukup berbelanja Rp 1-2 juta/bulan, kenapa kita harus menghamburkan harta kita sebesar Rp 10-20 juta/bulan? Bukankah itu boros?

    "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." [Al Israa' 26]

    Lebih baik kita belanja cukup Rp 2 juta/bulan, sedang Rp 8 juta/bulan kita sedekahkan untuk membantu saudara2 kita dan fakir miskin. Itulah ajaran Islam.

    Ada pun orang yang boros, itu saudaranya setan dan sangat ingkar kepada Allah:
    "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." [Al Israa' 27]

    BalasHapus
  37. Assalamualaikum...
    Apa kabar sahabat? semoga selalu dahsyat.

    menurut saya tidak semuan MLM itu haram, tapi saya mengerti kenapa MLM sangat dibenci. karena memang banyak yang gagal dan merasa ditipu.

    awalnya saya hanya sekedar mahasiswa biasa, saya hanya mengikuti kuliah saja. suatu ketika teman dari pondokan saya datang. yang intinya menawarkan bisnis MLM. saya marah wktu itu sama dia karena saya berfikir dia ingin menipu saya. tpi dia tetap sabar hadapi saya.
    dan dia menyarankan untuk mengikuti bisnis MLM yg 1 ini.
    kemudian saya minta produknya, untk mencoba apakah ini berkhasiat dan bermanfaat. lalu dia beri saya 1 botol kecil produknya berukuran 6ML.
    alhamdulillah selama saya memakai produk ini sangat berkhasiat.

    BUKA SURAT AN-NAHL 68-69.

    alhamdulillah saya telah bergabung, walaupun memang hasil saya belum mendapatkan jutaan, tapi saya yakin. Allah melihat usaha saya dan yang saya tawarkan itu baik adanya. saya bertekad kepda saya sendiri untuk tidak lagi meminta kepada orgtua, justru harus memberi. sangat senang menjalankan bisnis ini. karena mendapatkan rekan atau mitra bisnis yang selalu mengingatkan saya. bahwa ada rahasia di balik rahasia, dan dibalik semua itu adalah Allah yang maha luar biasa. karena memang teman saya itu banyak yang dari alumni pondok pesantren.

    Syahri Rahmadani, tangerang.
    nomor tlp saya 085782770025, bila ada yang hanya ingin sekedar tahu bisnis seperti apa yang saya kerjakan. saya tidak memaksa untuk kalian join.
    info product www.melianature.com
    bila kurang faham dapat dipertanyakan kepada saya. ^_^

    Assalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  38. Assalamu'alaikum

    saya pada waktu itu sedang sakit dan lagi bingung untuk mencari obat yg cocok atau obat yg dapat menyambuhkan saya,
    pd suatu hari ada seorang teman yg mengenalkan obat tersebut kepada saya,dan saya membelinya,Alhamdulillah lewat teman saya tersebut Allah SWT telah memberikan obat untuk kesembuhan saya,Akhirnya saya di sarankan untuk memdaftar jd member supaya saya kalau beli lagi dapat harga yg lebih murah dan sekaligus dpt potongan harga/bonus, pada waktu itu saya tidak mengenal sama sekali apa itu bisnis MLM,yg saya tau pokoknya saya sembuh dan dapat merasakan manfa'at dari produknya tersebut,pada suatu sa'at temen saya juga ada yg sakit dan saya sarankan untuk membeli obat yg sama dengan yg saya pakai dan Alhamdulillah oleh Allah SWT di berikan kesembuhan juga, mulai sa'at itu saya sering menawarkan obat tersebut ke orang2 yg sakit dan Alhamdulillah banyak yg di berikan kesembuhan oleh Allah SWT.
    sebelumnya saya tdk tau kalau yg saya jalankan ini adalah MLM karena tadinya saya tidak mengenal sama sekali apa itu MLM,tetapi pd waktu itu ada sebuah acara Training yg di adakan oleh distributor obat tersebut baru saya tau klo yg saya jalankan ini namanya bisnis MLM, yg ingin saya tanyakan apakan MLM yg saya jalankan ini Halal,karena produk yg di jual sangat bermanfa'at menurut saya dan produknya pun halal karena berasal dari air liur lebah
    ingin tau lebih jelas sebelum menjawab pertanyaan saya admin bisa buka dulu web di bawah ini

    http://sehat.suks.es/hilmi

    demikian dari saya
    Wassalamu'alaikum
    Fahrur spx
    08125908097

    BalasHapus