Senin, 31 Maret 2008

Konferensi Haji untuk Meningkatkan Kerjasama Muslim Dunia

Setiap tahun antara tanggal 8-12 Dzulhijjah sekitar 3 juta jemaah haji dari berbagai dunia menunaikan ibadah haji. Meski ibadah haji dapat diselesaikan dalam waktu 5 hari, namun umumnya jemaah haji tinggal di Arab Saudi (kota Jeddah, Mekkah, dan Madinah) dalam waktu antara 14 hari (ONH Plus) hingga 40 hari menunggu antrian keberangkatan dan kepulangan.


Setelah tanggal 13 Dzulhijjah umumnya para jemaah haji tinggal di Madinah untuk menunaikan sholat arba’in (40 waktu) selama 8 hari. Jadi antara tanggal 14-22 Dzulhijjah mereka tinggal di Madinah. Setiap masuk waktu sholat, mereka sholat berjama’ah di masjid Nabawi.


Sesungguhnya dalam ibadah haji itu tentu ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Allah mempersatukan jutaan ummat Islam di satu tempat pada waktu yang sama tentu bukan hanya untuk bertemu, tapi juga bersilaturrahim. Membentuk ukhuwah Islamiyah. Persaudaraan Muslim.



Ini tentu bukan sekedar saudara saja, tapi juga saling bekerjasama demi kejayaan Islam dengan mengutamakan akhlak yang Islami seperti Jujur, Amanah, Benar, dan Cerdas.


Sebaiknya pada Musim Haji tanggal 14-16 Dzulhijjah ketika jemaah haji mengerjakan sholat arba’in di masjid Nabawi mereka bisa mengadakan pertemuan/konferensi. Para pejabat negara Muslim bisa saling bertemu membahas perkembangan politik dunia. Para jurnalis Muslim bertemu untuk saling berbagi berita. Para pengusaha Muslim bisa bertemu untuk bekerjasama di bidang bisnis.


Toh tidak ada dosa bagi kita untuk berbisnis pada musim haji:


“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu” [Al Baqarah:198]


Bagaimana cara agar ummat Islam bisa mengadakan konferensi haji?


Paling tidak di visa Haji/Paspor haji bisa ditulis waktu dan tempat konferensi haji. Seandainya dari 50 negara ada 2-5 peserta dari tiap negara untuk setiap bidang (pejabat, jurnalis, pengusaha, dsb) maka paling tidak ada 100-250 peserta untuk tiap kategori.


Tempat yang praktis di masjid Nabawi sambil menunggu waktu sholat berikutnya. Namun kemungkinan sulit mendapat izin dari pemerintah Arab Saudi. Bisa juga disewa aula hotel atau tempat pertemuan di sekitar masjid Nabawi. Tapi ini butuh biaya.


Siapa yang bisa menyelenggarakan Konferensi Haji (Hajj Conference)? Idealnya pemerintah Arab Saudi. Jika tidak bisa, ormas Islam seperti Rabithah Alam Islami. Ada pun di negara Indonesia bisa Depag atau MUI.


Apa keuntungan dari Konferensi Haji ini? Banyak. Sebagai contoh, jika para pengusaha bisa bertemu dan menjalin hubungan bisnis sehingga terjadi perdagangan antar negara-negara Islam, ini nilainya bisa ratusan trilyun rupiah lebih setiap tahun dan bisa membuat makmur ummat Islam.


Kira-kira bisa tidak kita menyelenggarakan Konferensi Haji? Sebab bagaimana pun itu merupakan momen untuk menyatukan ummat Islam, melakukan kordinasi, dan kerjasama antar ummat Islam di berbagai bidang.


Itulah sekedar usulan saya. Jika berminat, jangan ragu untuk terus menghubungi saya minimal kita bisa bertukar pikiran.


Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia” [Al Maa’idah:97]

1 komentar:

  1. [...] sekitar 9-12 hari. Sisanya digunakan untuk apa selain jalan-jalan di kota Timur Tengah? Sedangkan ritual haji bisa diselesaikan dalam waktu 5 hari (adanya pembengkakan waktu selama 14 sampai 40 hari dikarenakan waktu menunggu [...]

    BalasHapus